Praktisi Mengajar

Apa itu Praktisi Mengajar?

Praktisi Mengajar adalah Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring.

Tujuan Program Praktisi Mengajar

  1. Menutup kesenjangan kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja
  2. Mendorong kolaborasi perguruan tinggi dan industri dalam menyelenggarakan pembelajaran praktis dan aplikatif
  3. Meningkatkan relevansi skill lulusan perguruan tinggi Indonesia dengan kebutuhan dunia kerja dan industri

Ketentuan lainnya :

  1. Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu dan mengikuti program hingga selesai.
  2. Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmsi, KIPK, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, dan beasiswa lain yang bersumber dari Kemendikbudristek dapat mengikuti program Kampus Mengajar dengan ketentuan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya kuliah diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Buku Panduan Kampus Mengajar.